Jauh sebelum kalender digital hadir dalam genggaman, masyarakat Maluku Utara telah memiliki cara sendiri untuk membaca waktu. Bukan melalui angka, tanggal, atau jam, melainkan melalui tanda-tanda alam: arah angin, pasang-surut laut, kemunculan ikan, pergantian musim, hingga tumbuhan yang mulai berbunga.
Salah satu penanda itu adalah gusungi, sebutan lokal untuk fenomena lamun berbunga yang ditemukan atau hanyut di perairan pesisir. Bagi orang yang terbiasa dengan kalender digital, bunga yang mengapung di laut mungkin tampak sebagai peristiwa biasa. Namun bagi masyarakat pesisir, kemunculan gusungi memiliki makna ekologis dan secara turun-temurun dikaitkan dengan siklus bulan.
Di sinilah gusungi menjadi lebih dari sekadar bunga lamun. Ia merupakan bagian dari cara masyarakat membaca perubahan alam dan mengenali waktu.
Dalam kehidupan masyarakat pesisir, waktu memang tidak selalu hadir sebagai hitungan jam dan menit. Ia dapat dikenali melalui gejala ekologis yang berulang. Kemunculan jenis ikan tertentu, perubahan arah angin, kedatangan burung, perubahan pasang, atau berbunga dan berbuahnya tumbuhan dapat menjadi penanda berlangsungnya suatu musim atau perubahan lingkungan.
Sistem pengetahuan semacam ini dikenal sebagai ecological calendar atau kalender ekologis. Sebuah publikasi bertajuk “Ecological Calendars, Food Sovereignty,and Climate Adaptation in Standing Rock” oleh Morgan L Ruelle pada 2022 menunjukkan bahwa masyarakat di berbagai wilayah menggunakan perubahan ekologis sebagai penanda waktu untuk mengatur aktivitas kehidupan dan merespons variabilitas lingkungan.
Penelitian tersebut juga memperlihatkan bagaimana kalender ekologis masyarakat lokal di Standing Rock menghubungkan perubahan tumbuhan, satwa, cuaca, musim, dan aktivitas manusia. Dalam konteks Maluku Utara, gusungi dapat dipahami dalam kerangka serupa. Pengetahuan tersebut tidak lahir dari pengamatan sesaat, tetapi dari pengalaman panjang masyarakat berinteraksi dengan laut. Ia diwariskan melalui bahasa, cerita, ingatan, dan praktik kehidupan sehari-hari.
Fikret Berkes (2012) menjelaskan bahwa pengetahuan ekologi tradisional terbentuk melalui hubungan yang panjang antara manusia dan lingkungan. Pengetahuan itu berkembang melalui pengamatan, pengalaman, praktik, serta pewarisan antargenerasi. Karena itu, kemampuan mengenali kemunculan gusungi dapat menjadi bagian dari sistem pengetahuan ekologis yang lebih luas.
Menariknya, pengetahuan lokal tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan ilmiah. Apakah hubungan antara gusungi dan siklus bulan sekadar pengetahuan yang diwariskan, atau memiliki dasar ekologis yang dapat dijelaskan secara ilmiah?
Secara astronomis, Bulan dan Matahari memengaruhi pasang-surut melalui gaya gravitasi. Perubahan tinggi muka air dan dinamika perairan yang mengikutinya merupakan fenomena yang dapat diamati langsung oleh masyarakat pesisir.
Lamun sendiri merupakan tumbuhan berbunga yang sepenuhnya beradaptasi dengan lingkungan laut. Reproduksinya berlangsung di dalam air, dan pada sejumlah jenis, serbuk sari dapat berpindah mengikuti pergerakan air. Kajian Cox dan Humphries (1993) mengenai hydrophily atau penyerbukan oleh air menunjukkan bahwa penyerbukan oleh air merupakan mekanisme penting dalam evolusi reproduksi lamun.
Namun, ilmu pengetahuan tidak semestinya ditempatkan sebagai hakim yang datang untuk menentukan benar atau salahnya pengetahuan masyarakat. Pengalaman lokal justru dapat menjadi titik awal bagi pertanyaan dan penelitian ilmiah. Moller (2004) menunjukkan bahwa penggabungan pengetahuan tradisional dengan penelitian ilmiah dapat memperkuat pemantauan sumber daya dan pengelolaan lingkungan.
Persoalannya kemudian bukan hanya apakah gusungi dapat dijelaskan secara ilmiah. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah pengetahuan tentang gusungi akan tetap hidup ketika generasi yang mewarisinya mulai berkurang.
Sebuah pengetahuan ekologis dapat menghilang bahkan ketika objek pengetahuannya masih ada. Bunga lamun mungkin tetap ditemukan di pesisir, tetapi generasi berikutnya bisa saja tidak lagi mengetahui namanya, waktu kemunculannya, kaitannya dengan bulan, ataupun makna yang dahulu dilekatkan masyarakat kepadanya.
Pada titik inilah ekologi bertemu dengan kebudayaan. Luisa Maffi (2005) melalui gagasan biocultural diversity menunjukkan eratnya hubungan antara keanekaragaman hayati, budaya, dan bahasa. Sementara itu, Toledo dan Barrera-Bassols (2008) memperkenalkan gagasan biocultural memory untuk menjelaskan bagaimana pengetahuan mengenai lingkungan diwariskan melalui pengalaman, bahasa, praktik, dan kebudayaan.
Gusungi dapat menjadi bagian dari memori biokultural masyarakat Maluku Utara. Karena itu, upaya menjaganya tidak cukup dilakukan dengan mendokumentasikan spesies lamun atau memotret bunganya. Perlu juga dicatat keseluruhan pengetahuan yang menyertainya: nama lokal, istilah dan ungkapan, waktu kemunculan, fase bulan, kondisi pasang-surut, lokasi padang lamun, serta cerita dan pengalaman orang-orang yang masih mengingatnya.
Pengetahuan tersebut kemudian dapat dipertemukan dengan data ekologis dan oseanografis. Pada tahap ini, fenomena gusungi bukan sekadar cerita tentang masa lalu, tetapi dapat berkembang menjadi salah satu sumber informasi untuk memahami perubahan ekosistem pesisir dari waktu ke waktu. Bukan tidak mungkin, suatu hari dokumentasi semacam itu berkembang menjadi kalender ekologi pesisir Maluku Utara.
Kalender tersebut tentu tidak dimaksudkan untuk menggantikan kalender modern. Keduanya bekerja dalam ranah yang berbeda. Kalender modern membantu manusia mengetahui kapan suatu hari berlangsung; kalender ekologis membantu manusia memahami apa yang sedang berlangsung di alam.
Dalam menghadapi perubahan iklim dan tekanan terhadap ekosistem pesisir, kemampuan membaca tanda-tanda ekologis semacam itu justru semakin penting. Pengetahuan yang diwariskan melalui pengalaman panjang masyarakat dapat menjadi pelengkap bagi pengamatan ilmiah dalam memahami perubahan lingkungan.
Baca juga: Maluku dalam Ingatan, Maluku dalam Harapan

Media Sosial