Ad Code

Responsive Advertisement

Jalan Panjang Diplomasi Iklim Indonesia

Ilustrasi demonstrasi atas krisis iklim yang kian akut (Sumber: pexels.com)

Negosiasi iklim selalu mempertemukan kepentingan besar yang saling bertabrakan. Negara maju dituntut menurunkan emisi secara lebih agresif dan menyediakan pendanaan, sedangkan negara berkembang menginginkan ruang untuk melanjutkan pembangunan.

Indonesia mulai memperkuat kehadirannya dalam diplomasi iklim global sejak Konferensi Para Pihak ke-11 Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Montreal pada 2005. Pertemuan yang dikenal sebagai COP-11 itu membahas kelanjutan Protokol Kyoto sekaligus memberi ruang bagi negara-negara berkembang untuk menyuarakan kerentanannya terhadap perubahan iklim. Kehadiran Indonesia tidak hanya bersifat seremonial. Dengan luasnya kawasan hutan tropis, Indonesia memegang posisi penting dalam berbagai perundingan internasional.

Pengalaman di forum global menunjukkan bahwa keputusan tidak pernah berdiri di atas dasar teknis semata. Semua pada akhirnya bergantung pada kemauan politik. Tanpa political will, perhitungan ilmiah sekadar menjadi angka tanpa tindak lanjut. Kutipan terkenal Al Gore, political will is a renewable resource, menggambarkan bahwa komitmen dapat muncul, meredup, dan kembali tumbuh sesuai situasi. Indonesia pun menyadari bahwa diplomasi iklim harus ditopang oleh keputusan politik yang kuat, bukan hanya oleh data dan analisis.

Lompatan penting terjadi saat Indonesia menjadi tuan rumah COP-13 di Bali pada 2007. Dari pertemuan inilah lahir gagasan besar REDD+, sebuah mekanisme global yang memberi insentif kepada negara berhutan untuk menurunkan deforestasi. Bagi Indonesia, REDD+ bukan sekadar prestasi diplomatik, tetapi juga pengakuan dunia terhadap peran hutan tropis sebagai penyerap karbon utama. Namun, proses menuju kesepakatan itu berlangsung tidak mudah. Negosiasi yang keras, tarik-menarik kepentingan, serta pembahasan hingga melewati batas waktu menjadi bagian dari jalannya perundingan.

Perjalanan dari Montreal ke Bali, kemudian ke Kopenhagen, Durban, Paris, Katowice, hingga Glasgow menunjukkan betapa rapuhnya konsensus internasional tentang iklim. Kesepakatan memang bisa tercapai, tetapi implementasinya sering tersendat. Negara maju masih terikat pada ketergantungan terhadap energi fosil, sementara negara berkembang menuntut ruang untuk terus melaksanakan pembangunan. Indonesia berada di posisi tengah, berupaya menjadi penghubung antara kepentingan negara tropis dengan dinamika politik global, sembari menunjukkan komitmen penurunan emisi sebesar 26 persen secara mandiri atau 41 persen dengan dukungan internasional.

Baca juga : Lengah Dikit, Krisis Iklim Makin Parah

Namun, komitmen di panggung internasional tidak akan bermakna tanpa konsistensi di dalam negeri. Tantangan terbesar diplomasi iklim Indonesia terletak pada keselarasan antara janji global dan realitas kebijakan nasional. Tumpang tindih regulasi, lemahnya tata kelola hutan, dan konflik kepentingan antar sektor menunjukkan bahwa diplomasi luar negeri tidak dapat dilepaskan dari reformasi pemerintahan di tingkat domestik.

Di balik sorotan diplomasi internasional, Indonesia menghadapi kenyataan ekologis yang keras. Kebakaran hutan, kabut asap, dan krisis ekologis yang berulang menjadi cerminan lemahnya tata kelola lahan. Api menggambarkan kegagalan pengelolaan, sementara asap yang melintasi batas negara menggerus kepercayaan publik regional terhadap diplomasi Indonesia. Dunia menilai Indonesia bukan hanya melalui pidato di forum global, tetapi melalui kualitas udara yang dirasakan di Asia Tenggara.

Asap hanyalah gejala. Seperti dijelaskan dalam buku Membangun Opini untuk Diplomasi (2025), akar persoalan berada pada lintas kebijakan yang belum berpihak pada keberlanjutan dan tata kelola yang rapuh. Ketidakpahaman tentang kedalaman gambut menjadikan ekosistem ini sangat rentan; sekali terbakar, simpanan karbon besar di dalamnya segera terlepas dan berkontribusi pada percepatan pemanasan global. Komoditas seperti sawit pun berada di bawah tekanan internasional karena dianggap memicu deforestasi. Sementara itu, mangrove – yang dijuluki “Si Jelita dari Tropika” – memiliki potensi besar sebagai penyerap karbon, namun kerap terpinggirkan dalam agenda pembangunan pesisir.

Tantangan domestik ini berhubungan langsung dengan diplomasi. Setiap kali kabut asap menyebar, hubungan bilateral dengan negara tetangga memburuk. Setiap laporan kebakaran hutan merusak citra Indonesia di arena internasional. Diplomasi yang telah disusun dengan baik di luar negeri dapat runtuh jika tidak didukung oleh perbaikan kondisi di dalam negeri.

Baca juga : Gerakan Lingkungan di Indonesia

Realitas tersebut menegaskan bahwa diplomasi tidak pernah dapat berdiri kokoh tanpa pembenahan tata kelola nasional. Kebakaran di Kalimantan dan Sumatera, kabut asap yang menyelimuti Riau hingga Singapura, serta kerusakan gambut bukan sekadar persoalan domestik, tetapi menjadi isu global yang membentuk persepsi dunia. Rangkaian bencana ekologis ini menjadi pengingat bahwa diplomasi iklim harus berangkat dari kenyataan, bukan retorika.

Dari pengalaman itu, muncul beragam langkah konkret: moratorium izin hutan primer dan gambut, program rehabilitasi mangrove, serta penguatan lembaga pengendalian kebakaran. Meskipun implementasinya tidak selalu mudah, upaya tersebut memperlihatkan kesungguhan Indonesia untuk menjembatani komitmen global dengan tindakan nyata.

Diplomasi iklim tidak berhenti pada Kesepakatan Paris. Dari satu COP ke COP berikutnya, pembahasan tentang pendanaan, adaptasi, dan mekanisme baru terus berlanjut. Perdagangan karbon menjadi salah satu instrumen yang paling mengemuka, menyimpan peluang sekaligus tantangan. Bagi Indonesia, mekanisme ini dapat memberi insentif menjaga hutan dan lahan basah, tetapi aspek integritas lingkungan dan keadilan pembagian manfaat tetap menjadi isu penting.

Negosiasi iklim selalu mempertemukan kepentingan besar yang saling bertabrakan. Negara maju dituntut menurunkan emisi secara lebih agresif dan menyediakan pendanaan, sedangkan negara berkembang menginginkan ruang untuk melanjutkan pembangunan. Indonesia pun berupaya memainkan peran sebagai jembatan strategis di antara kedua kepentingan, dengan memahami bahwa setiap kebijakan domestik akan berdampak pada posisi diplomatiknya.

Baca juga : Gak Bisa Yura, Suara Alam Gak Bisa Diabaikan

Dalam dinamika ini, opini menjadi elemen penting. Opini publik di dalam negeri mendorong konsistensi kebijakan pemerintah, sementara opini global membentuk citra Indonesia sebagai negara yang bertanggung jawab. Dengan narasi yang berlandaskan sains dan pengalaman lapangan, diplomasi Indonesia tampil sebagai komitmen yang dapat dibuktikan, bukan sekadar retorika.

Hutan, gambut, dan mangrove tidak hanya menjadi sumber daya ekologis, tetapi juga modal diplomasi. Setiap kebijakan terkait ekosistem tersebut menjadi bagian dari narasi Indonesia di mata dunia. Dengan tata kelola yang lebih solid, Indonesia dapat terus menegosiasikan masa depan iklim global.

Diplomasi iklim adalah perjalanan panjang. Dari Montreal sampai Paris, dari kebakaran hutan di Kalimantan hingga forum global di New York atau Katowice, peran diplomasi Indonesia selalu berjalan beriringan dengan tantangan domestik. Masa depan hanya dapat dinegosiasikan jika komitmen global dibarengi bukti nyata di lapangan. Itulah esensi diplomasi iklim – menjaga keseimbangan antara pembangunan nasional dan tanggung jawab global demi keselamatan bumi yang kian rapuh.