
Ilustrasi demonstrasi atas krisis iklim yang kian akut (Sumber: pexels.com)
Negosiasi iklim selalu mempertemukan kepentingan besar yang saling bertabrakan. Negara maju dituntut menurunkan emisi secara lebih agresif dan menyediakan pendanaan, sedangkan negara berkembang menginginkan ruang untuk melanjutkan pembangunan.
Indonesia mulai
memperkuat kehadirannya dalam diplomasi iklim global sejak Konferensi Para
Pihak ke-11 Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di
Montreal pada 2005. Pertemuan yang dikenal sebagai COP-11 itu membahas
kelanjutan Protokol Kyoto sekaligus memberi ruang bagi negara-negara berkembang
untuk menyuarakan kerentanannya terhadap perubahan iklim. Kehadiran Indonesia
tidak hanya bersifat seremonial. Dengan luasnya kawasan hutan tropis, Indonesia
memegang posisi penting dalam berbagai perundingan internasional.
Pengalaman di
forum global menunjukkan bahwa keputusan tidak pernah berdiri di atas dasar
teknis semata. Semua pada akhirnya bergantung pada kemauan politik. Tanpa
political will, perhitungan ilmiah sekadar menjadi angka tanpa tindak lanjut.
Kutipan terkenal Al Gore, political will is a renewable resource,
menggambarkan bahwa komitmen dapat muncul, meredup, dan kembali tumbuh sesuai
situasi. Indonesia pun menyadari bahwa diplomasi iklim harus ditopang oleh
keputusan politik yang kuat, bukan hanya oleh data dan analisis.
Lompatan penting
terjadi saat Indonesia menjadi tuan rumah COP-13 di Bali pada 2007. Dari
pertemuan inilah lahir gagasan besar REDD+, sebuah mekanisme global yang
memberi insentif kepada negara berhutan untuk menurunkan deforestasi. Bagi
Indonesia, REDD+ bukan sekadar prestasi diplomatik, tetapi juga pengakuan dunia
terhadap peran hutan tropis sebagai penyerap karbon utama. Namun, proses menuju
kesepakatan itu berlangsung tidak mudah. Negosiasi yang keras, tarik-menarik
kepentingan, serta pembahasan hingga melewati batas waktu menjadi bagian dari
jalannya perundingan.
Perjalanan dari
Montreal ke Bali, kemudian ke Kopenhagen, Durban, Paris, Katowice, hingga
Glasgow menunjukkan betapa rapuhnya konsensus internasional tentang iklim.
Kesepakatan memang bisa tercapai, tetapi implementasinya sering tersendat.
Negara maju masih terikat pada ketergantungan terhadap energi fosil, sementara
negara berkembang menuntut ruang untuk terus melaksanakan pembangunan.
Indonesia berada di posisi tengah, berupaya menjadi penghubung antara
kepentingan negara tropis dengan dinamika politik global, sembari menunjukkan
komitmen penurunan emisi sebesar 26 persen secara mandiri atau 41 persen dengan
dukungan internasional.
Baca juga : Lengah Dikit, Krisis Iklim Makin Parah
Namun, komitmen
di panggung internasional tidak akan bermakna tanpa konsistensi di dalam
negeri. Tantangan terbesar diplomasi iklim Indonesia terletak pada keselarasan
antara janji global dan realitas kebijakan nasional. Tumpang tindih regulasi,
lemahnya tata kelola hutan, dan konflik kepentingan antar sektor menunjukkan
bahwa diplomasi luar negeri tidak dapat dilepaskan dari reformasi pemerintahan
di tingkat domestik.
Di balik sorotan
diplomasi internasional, Indonesia menghadapi kenyataan ekologis yang keras.
Kebakaran hutan, kabut asap, dan krisis ekologis yang berulang menjadi cerminan
lemahnya tata kelola lahan. Api menggambarkan kegagalan pengelolaan, sementara
asap yang melintasi batas negara menggerus kepercayaan publik regional terhadap
diplomasi Indonesia. Dunia menilai Indonesia bukan hanya melalui pidato di
forum global, tetapi melalui kualitas udara yang dirasakan di Asia Tenggara.
Asap hanyalah
gejala. Seperti dijelaskan dalam buku Membangun Opini untuk Diplomasi
(2025), akar persoalan berada pada lintas kebijakan yang belum berpihak pada
keberlanjutan dan tata kelola yang rapuh. Ketidakpahaman tentang kedalaman
gambut menjadikan ekosistem ini sangat rentan; sekali terbakar, simpanan karbon
besar di dalamnya segera terlepas dan berkontribusi pada percepatan pemanasan
global. Komoditas seperti sawit pun berada di bawah tekanan internasional
karena dianggap memicu deforestasi. Sementara itu, mangrove – yang dijuluki “Si
Jelita dari Tropika” – memiliki potensi besar sebagai penyerap karbon, namun
kerap terpinggirkan dalam agenda pembangunan pesisir.
Tantangan
domestik ini berhubungan langsung dengan diplomasi. Setiap kali kabut asap
menyebar, hubungan bilateral dengan negara tetangga memburuk. Setiap laporan
kebakaran hutan merusak citra Indonesia di arena internasional. Diplomasi yang
telah disusun dengan baik di luar negeri dapat runtuh jika tidak didukung oleh
perbaikan kondisi di dalam negeri.
Baca juga : Gerakan Lingkungan di Indonesia
Realitas tersebut
menegaskan bahwa diplomasi tidak pernah dapat berdiri kokoh tanpa pembenahan
tata kelola nasional. Kebakaran di Kalimantan dan Sumatera, kabut asap yang
menyelimuti Riau hingga Singapura, serta kerusakan gambut bukan sekadar
persoalan domestik, tetapi menjadi isu global yang membentuk persepsi dunia.
Rangkaian bencana ekologis ini menjadi pengingat bahwa diplomasi iklim harus
berangkat dari kenyataan, bukan retorika.
Dari pengalaman
itu, muncul beragam langkah konkret: moratorium izin hutan primer dan gambut,
program rehabilitasi mangrove, serta penguatan lembaga pengendalian kebakaran.
Meskipun implementasinya tidak selalu mudah, upaya tersebut memperlihatkan
kesungguhan Indonesia untuk menjembatani komitmen global dengan tindakan nyata.
Diplomasi iklim
tidak berhenti pada Kesepakatan Paris. Dari satu COP ke COP berikutnya,
pembahasan tentang pendanaan, adaptasi, dan mekanisme baru terus berlanjut.
Perdagangan karbon menjadi salah satu instrumen yang paling mengemuka,
menyimpan peluang sekaligus tantangan. Bagi Indonesia, mekanisme ini dapat
memberi insentif menjaga hutan dan lahan basah, tetapi aspek integritas
lingkungan dan keadilan pembagian manfaat tetap menjadi isu penting.
Negosiasi iklim
selalu mempertemukan kepentingan besar yang saling bertabrakan. Negara maju
dituntut menurunkan emisi secara lebih agresif dan menyediakan pendanaan,
sedangkan negara berkembang menginginkan ruang untuk melanjutkan pembangunan. Indonesia
pun berupaya memainkan peran sebagai jembatan strategis di antara kedua
kepentingan, dengan memahami bahwa setiap kebijakan domestik akan berdampak
pada posisi diplomatiknya.
Baca juga : Gak Bisa Yura, Suara Alam Gak Bisa Diabaikan
Dalam dinamika
ini, opini menjadi elemen penting. Opini publik di dalam negeri mendorong
konsistensi kebijakan pemerintah, sementara opini global membentuk citra
Indonesia sebagai negara yang bertanggung jawab. Dengan narasi yang
berlandaskan sains dan pengalaman lapangan, diplomasi Indonesia tampil sebagai
komitmen yang dapat dibuktikan, bukan sekadar retorika.
Hutan, gambut,
dan mangrove tidak hanya menjadi sumber daya ekologis, tetapi juga modal
diplomasi. Setiap kebijakan terkait ekosistem tersebut menjadi bagian dari
narasi Indonesia di mata dunia. Dengan tata kelola yang lebih solid, Indonesia
dapat terus menegosiasikan masa depan iklim global.
Diplomasi iklim adalah perjalanan panjang. Dari Montreal sampai Paris, dari kebakaran hutan di Kalimantan hingga forum global di New York atau Katowice, peran diplomasi Indonesia selalu berjalan beriringan dengan tantangan domestik. Masa depan hanya dapat dinegosiasikan jika komitmen global dibarengi bukti nyata di lapangan. Itulah esensi diplomasi iklim – menjaga keseimbangan antara pembangunan nasional dan tanggung jawab global demi keselamatan bumi yang kian rapuh.
Media Sosial