![]() |
| Ilustrasi generasi hijau (sumber: pexels.com) |
Cita-cita Indonesia Emas 2045 menuntut SDM berkualitas, dan hal ini tidak dapat ditawar. Namun kualitas tersebut idealnya disertai kesadaran ekologis. Mewujudkan Indonesia sebagai negara maju adalah harapan bersama, tetapi pembangunan tidak boleh mengabaikan identitas bangsa sebagai negara agraris dan maritim.
Indonesia diperkirakan akan mencapai sebuah tonggak penting pada tahun 2045, ketika usia kemerdekaannya menginjak satu abad. Momen ini dipandang sebagai peluang strategis untuk mewujudkan visi menjadi negara maju dan makmur, sekaligus menandai lahirnya era emas sebagai kekuatan ekonomi dunia yang baru. Semangat menyambut 100 tahun kemerdekaan inilah yang melatarbelakangi munculnya konsep dan gagasan Indonesia Emas 2045.
Secara literal, konsep Indonesia Emas 2045 tidak boleh dipahami secara terbatas. Meski demikian, masih banyak pihak yang menafsirkan gagasan ini hanya sebagai upaya mengejar berbagai indikator ekonomi, tanpa mempertimbangkan pemerataan dan kualitas kesejahteraan yang dirasakan seluruh warga. Dalam konteks ini, istilah “keberlanjutan” dalam visi Indonesia Emas 2045 harus dilihat sebagai sasaran pembangunan yang mencakup lima dimensi: ekonomi, sosial, lingkungan, perdamaian, dan kerja sama. Keterpaduan kelima aspek tersebut diyakini dapat membawa Indonesia meraih cita-cita emasnya.
Gagasan yang kemudian tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 tersebut bukan sekadar angan atau mimpi belaka, melainkan target konkret yang memerlukan kerja keras dari seluruh elemen bangsa. Menilik visi Indonesia Emas 2045, sebenarnya pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas telah menempatkan prioritas yang sejalan dengan tujuan kemerdekaan dalam UUD 1945. Namun, perlu diperhitungkan bahwa tujuan tersebut juga harus sejalan dengan tren dunia saat ini, yaitu berperan serta dalam mengatasi perubahan iklim.
Baca juga : Serangga dalam Konteks Budaya Indonesia
Dalam visi Indonesia Emas, salah satu prioritas utamanya adalah melindungi seluruh generasi bangsa, termasuk dari ancaman bencana ekologis. Upaya ini mencakup pembentukan masyarakat yang tanggap bencana dan memiliki kesadaran ekologis yang kuat. Karena itu, mempersiapkan generasi hijau menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan dan menjaga estafet pembangunan menuju Indonesia Emas yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Meski demikian, mewujudkan cita-cita tersebut membutuhkan transformasi pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan menjadi kunci untuk membangun SDM unggul, berdaya saing, dan berkesadaran ekologis. Melalui pendidikan, dapat lahir generasi emas yang cerdas, berkarakter, kreatif, dan peduli lingkungan. Indonesia Emas 2045 menuntut SDM berkualitas, dan generasi emas bukan hanya menjadi sasaran pembangunan, tetapi juga pelaku utamanya. Di sinilah peran mahasiswa menjadi sangat penting.
Ketika upaya-upaya sebagaimana telah diuraikan di atas dipersiapkan secara matang, bukan tidak mungkin, Indonesia dapat berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, serta dapat berperan dalam menjaga ketertiban dunia, sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Mahasiswa dan Pentingnya Pendidikan Lingkungan
Merujuk pada pasal 67 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, diatur bahwa setiap orang memiliki kewajiban untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan. Upaya untuk merealisasikan amanat tersebut, maka pada pasal 65 telah mengatur terkait hak masyarakat terhadap lingkungan serta pengelolaan lingkungan hidupnya, yaitu ayat 2 yang berbunyi: “Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”.
Hak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup berarti sektor pendidikan harus dilibatkan. Peran penting lembaga pendidikan tidak boleh dikesampingkan. Hal ini mengisyaratkan bahwa bidang pendidikan harus dipandang sebagai landasan pembangunan. Perlakuannya pun perlu diprioritaskan agar persoalan di sektor pendidikan terlebih dahulu dituntaskan, terutama pendidikan lingkungan hidup.
Pendidikan lingkungan hidup menjadi semakin mendesak karena umat manusia kini menghadapi beragam krisis ekologis—mulai dari perubahan iklim, deforestasi, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Isu-isu ini menyatukan banyak negara, sebab dampaknya tidak mengenal batas. Perubahan iklim, misalnya, dapat memengaruhi wilayah lain jauh di luar negara asalnya. Jika tidak ditangani serius, ancaman ini dapat menghambat pembangunan dan kemajuan Indonesia di masa depan.
Dalam RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia Emas juga terdapat pembahasan terkait ketahanan ekologis, artinya pembangunan yang berlangsung dan akan terus digenjot tidak boleh melupakan daya dukung lingkungan dan kelestarian alam. Sekali lagi, pada tahapan ini pendidikan lingkungan hidup di perguruan tinggi dapat memainkan peranannya. Mahasiswa sebagai bagian dari warga kampus penting dilibatkan dalam upaya membangun kesadaran masyarakat serta menjaga hubungan yang harmonis dengan alam.
Dalam pembahasan pendidikan lingkungan hidup, Fritjof Capra—seorang fisikawan Amerika—telah memberi dasar penting bagi tumbuhnya kesadaran ekologis. Ia memperkenalkan konsep ecoliteracy sebagai gagasan untuk menciptakan masyarakat yang melek ekologi. Melalui Center for Ecoliteracy, Capra berupaya membangun kesadaran global tentang pentingnya memahami kondisi lingkungan dan prinsip-prinsip ekologi yang menopang kehidupan.
Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana membentuk generasi yang melek ekologi dan memiliki kesadaran terhadap persoalan-persoalan lingkungan seperti yang didambakan oleh Capra? Dan, dimana peran mahasiswa dalam merealisasi hal tersebut, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, setidaknya ada beberapa poin yang harus dipertimbangkan dan bisa menjadi fokus perhatian dalam merealisasikan target tersebut.
Baca juga : Merusak Alam? Jangan ya Dek ya!
Pertama, mahasiswa berperan sebagai katalisator perubahan. Dengan idealisme dan energi muda, mereka dapat memimpin upaya meningkatkan kesadaran lingkungan melalui pendidikan. Lingkungan perlu menjadi bagian penting dalam kurikulum, dan mahasiswa didorong untuk terlibat aktif dalam menjaga serta melestarikan alam.
Mahasiswa sebenarnya memiliki kedudukan unik dalam masyarakat. Mereka tidak hanya pelajar yang menimba ilmu, tetapi juga sebagai individu yang kritis dan aktif dalam merespon berbagai isu. Dengan bekal pengetahuan, keterampilan, dan idealisme, mahasiswa memiliki kapasitas untuk menginspirasi perubahan di berbagai sektor, utamanya dalam hal menumbuhkan melek ekologi menuju era Indonesia Emas.
Kedua, melalui organisasi dan komunitas, mahasiswa dapat mendorong gerakan sosial dan advokasi lingkungan. Keterlibatan mereka dalam dialog kebijakan dan kampanye publik mampu memberikan pengaruh nyata. Dibutuhkan konsistensi, inovasi strategi, dan solidaritas antar kelompok untuk memperkuat gerakan ini. Dengan menjunjung demokrasi, keadilan sosial, dan keberlanjutan, mahasiswa dapat menjadi kekuatan pendorong menuju masa depan Indonesia yang lebih baik.
Ketiga, mahasiswa berperan dalam penelitian dan inovasi. Mereka dapat mengkaji persoalan lingkungan lokal dan merancang solusi kreatif untuk menjawab tantangan ekologis masyarakat. Melalui kontribusi ini, Indonesia dapat memperkuat daya saing global dan menghadirkan solusi nyata bagi berbagai masalah lingkungan. Dengan kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi seluruh bangsa—terutama mahasiswa—visi Indonesia Emas 2045 menjadi tujuan yang dapat diwujudkan.
Terakhir, mahasiswa menjadi penghubung antara perguruan tinggi dan masyarakat. Melalui pengabdian, magang, dan KKL, mereka dapat menerapkan ilmu untuk membantu menyelesaikan persoalan nyata di lapangan. Peran ini mempercepat transformasi sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dibutuhkan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas.
Menuju Indonesia Emas
Berkelanjutan
Cita-cita Indonesia Emas 2045 menuntut SDM berkualitas, dan hal ini tidak dapat ditawar. Namun kualitas tersebut idealnya disertai kesadaran ekologis. Mewujudkan Indonesia sebagai negara maju adalah harapan bersama, tetapi pembangunan tidak boleh mengabaikan identitas bangsa sebagai negara agraris dan maritim. Kedua sektor ini memiliki potensi besar sekaligus kerentanan tinggi terhadap kerusakan lingkungan dan perubahan iklim, sehingga pengembangannya harus dilakukan dengan pertimbangan dan kajian yang matang.
Pada 2045, bertepatan dengan 100 tahun Indonesia merdeka, harapan besar bangsa adalah melihat lingkungan yang bersih, sehat, dan dikelola secara bijak demi memenuhi amanat UUD 1945 untuk kesejahteraan berkelanjutan. Keberlanjutan berarti pembangunan melibatkan seluruh pihak dan hasilnya adil bagi semua. Karena itu, perlindungan dan pengelolaan lingkungan harus menjadi dasar agar kehidupan sosial dan ekonomi berkembang ke arah yang lebih baik. Sejalan dengan komitmen pemerintah, visi ini dapat diwujudkan melalui pembangunan rendah emisi.
Baca juga : Masa Depan Kajian Etnobotani
Laporan IPCC Global Warming of 1.5°C (2018) menegaskan bahwa tanpa kebijakan iklim yang konsisten, keberlanjutan pembangunan akan terancam. Karena itu, pengelolaan lingkungan dan isu perubahan iklim harus menjadi prioritas strategis menuju Indonesia Emas 2045. Mahasiswa memiliki peran penting dalam mencapai visi tersebut melalui kesadaran ekologis, inovasi teknologi hijau, advokasi kebijakan, dan pendidikan. Dengan langkah-langkah ini, mereka dapat menjadi agen perubahan yang mendorong Indonesia yang lebih hijau, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Kita telah menetapkan visi besar untuk Indonesia berusia 100 tahun—cita-cita seluruh rakyat sekaligus bentuk penghormatan kepada para pendiri bangsa. Namun, transisi menuju negara maju tidak dapat ditanggung oleh satu pihak saja. Pendidikan berkualitas, terutama peran mahasiswa sebagai motor perubahan, memang penting, tetapi semua elemen bangsa harus bekerja bersama untuk mengawal perjalanan Indonesia dan meraih kejayaan Indonesia Emas.
Demikian, sebagai paragraf penutup, kiranya peran mahasiswa dalam menjadikan Indonesia Emas 2045 yang lebih hijau sangatlah penting. Dengan kesadaran, inovasi, aksi konkrit, dan partisipasi politik, mahasiswa dapat menjadi pendorong utama dalam transformasi menuju Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan. Sebagai generasi yang mewarisi Indonesia di masa depan, tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup bukan pilihan, melainkan sebuah keharusan.

Media Sosial